Kategori Berita
Media Network
Kamis, 07 NOVEMBER 2024 • 15:36 WIB

Bawaslu Jember Jadwalkan Klarifikasi Cabup 02 soal Organisasi Terlarang, Gus Fawait: Saya di Jakarta

Devi menjelaskan jika terbukti melakukan pelanggaran pemilu, Gus Fawait terancam terkena sanksi.

"Yakni yang disangkakan adalah Pasal 69, Undang-Undang Pilkada ini dalam kampanye dilarang, yang disangkakan itu huruf B, menghina seseorang agama, suku, ras, golongan, terus yang C, melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba, terus dan E, mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum," ulasnya.

"Nah, junctonya itu pasal 187 ayat 2 Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan kampanye Sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 Huruf A, huruf B, huruf C, huruf D, huruf E atau huruf F Di pidana dengan pidana penjara Paling singkat 3 bulan atau paling lama 18 bulan Dan atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta," imbuhnya.

Lagi di Jakarta

Sementara itu, Gus Fawait saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengungkapkan dirinya sedang ada di luar kota.

"Saya baru dapat undangan kemarin sore posisi (hari ini) di Jakarta," balasnya.

Terkait ketidakhadiran Gus Fawait ini, juga dibenarkan oleh Sekretaris Tim Pemenangan 02 Dima Akhyar.

"Iya, Gus Fawait memang ada kegiatan di Jakarta dan berkenaan dengan undangan klarifikasi dari Bawaslu. Gus belum mengetahui itu sampai dia di Jakarta. Jadi bukan tahu lebih dulu undangan itu," kata Dima.

Terkait kegiatannya ke luar kota itu, kata Dima, karena ada kepentingan bersifat pribadi.

"Juga ad hal-hal yang harus diurus oleh Gus, yang tidak bisa diwakilkan ke Jakarta," ucapnya.

Dima juga membenarkan bahwa proses klarifikasi akan dilakukan lewat zoom meeting.

"Benar Bawaslu juga sudah menyampaikan karena ada ketentuan-ketentuan soal batas waktu dari proses-proses. penanganan pelaporan maka dilakukan dengan cara Zoom (meeting) itu, dan Gus juga sudah mendapatkan undangan Zoom itu. Sudah kita sampaikan dan Gus menyanggupi untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.

"Zoom nya, rencananya hari ini. Jadi kita dapat undangannya hari ini. Jangan khawatir, Gus selalu siap, dan menghormati, mengikuti semua hal yang perlu dilakukan. Sejauh itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," pungkasnya.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bawaslu Jember Jadwalkan Klarifikasi Cabup 02 soal Organisasi Terlarang, Gus Fawait: Saya di Jakarta

Link berhasil disalin!