Dengan adanya desakan untuk menjaga situasi kondusif saat Pilkada 2024 ini. Lebih lanjut kata Kustiono, upaya agar penerima program berbasis kemasyarakatan tidak menjadi kapitalisasi politik.
"Kami tidak ingin guru ngaji itu menjadi bahan kapitalisasi politik. Kalau memang perhatian terhadap guru ngaji, ya lakukan jauh sebelum ini (pilkada) seharusnya," kata Kustiono.
Ia pun juga mendesak, agar segera dibentuknya Pansus DPRD Jember terkait Pilkada 2024.
"Sebagai bentuk pengawasan yang lebih punya kewenangan. Lebih punya power, dibanding kami teriak-teriak di jalan. Kalau DPRD Pansus Pilkada bisa memanggil. Untuk melihat administrasinya dan ASN nya. Agar selamat dan semuanya enak," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, melalui rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (14/10/2024).
Sekda Pemkab Jember, Hadi Sasmito mengatakan bahwa program yang berbasis kemasyarakatan akan dihentikan sementara waktu. Program berbasis kemasyarakatan itu berkaitan dengan bansos, dana hibah, dan honor guru ngaji.
Alasan penghentian program yang berbasis kemasyarakatan itu, kata Hadi, karena dalam kurun waktu bulan Oktober hingga November 2024 adalah masa Pilkada serentak.
Selain itu, Hadi juga menyebut bahwa alasan program-program tersebut dihentikan agar penegakkan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember berjalan dengan baik.
"Ini menjadi bagian komitmen syarat regulasi, kita tidak bermaksud lain, tapi kita ingin menunjukkan bahwa dalam birokrasi, pemerintahan daerah juga punya peran yang sama dalam rangka menegakkan netralitas ASN didalam penyelenggaraan Pemilukada 2024," kata Hadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung