Mantan KPK, Firli Bahuri yang Terciduk sedang Bermain Badminton Bareng Minions.
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Ketua KPK RI, terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), masih terus berlanjut.
Ada sebanyak 173 orang saksi bahkan sudah diperiksa oleh polisi berkaitan dengan kasus tersebut.
"Total saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 123 saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Kasus UU KPK serta TPPU Firli Bahuri: Polisi Periksa 16 Pegawai KPK dan 10 Pegawai Kementan
100 lebih saksi itu merupakan saksi dari sejumlah pihak baik itu dari KPK maupun dari Kementan. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli berkaitan dengan kasus tersebut.
"Total ahli yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang," ucap Ade Safri.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Firli Bahuri di Kasus Pelanggaran UU KPK hingga TPPU
Para saksi tersebut diperiksa untuk memenuhi berkas perkara. Pada nantinya, berkas perkara akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.
Hingga saat ini, kasus tersebut diketahui belum masuk ke babak persidangan. Disisi lain, Firli Bahuri sudah menyandang status tersanvma dalam kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan