Ilustrasi anak jadi korban pelecehan seksual
INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kabupaten Bekasi menangkap pemilik Pondok Pesantrem Al Qona'ah yang merupakan ayah dan anak bermama Hasanudin Alias Aki Udin (51) dan Muhammad Hadi Sopian (35). Keduanya ditangkap usai disinyalir kuat mencabuli tiga wanita di Ponpes tersebut.
"Saat ini kedua pelaku berhasil diamankan dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Twedi Aditya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga: Mundurnya Vina, Karen, serta Pelecehan Seksual 2023: Ada Apa Miss Universe Indonesia 2024?
Ayah dan anak bejat tersebut dilaporkan oleh ketiga orang tua dari korban. Korban diketahui berinisial S (15), A (14) dan S (15).
Aksi bejat ini bermula saat para korban mengikuti pengajian dan diwajibkan untuk menginap pada waktu yang berbeda-beda. Saat korban sedang tidur, ayah dan anak ini malah mencabuli korban.
"Kemudian para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya," ucap Twedi.
Baca Juga: Warga Gunungkidul Usir Pelaku Pelecehan Terhadap 10 Anak di Bawah Umur
Singkat cerita, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Polisi sendiri berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian dan dibantu tokoh setempat melakukan penangkapan kepada kedua pelaku agar terhindar dari amukan warga dan keluarga korban," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung