INDOZONE.ID - Satlantas Polres Jember, Jawa Timur, terus melakukan himbauan ke masyarakat, untuk mentaati peraturan dan berhati-hati saat melintas di perlintasan rel kereta api.
Pada kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut, para pengendara masih ada yang melanggar dan ada juga yang tertib berlalu lintas.
Hal itu diketahui saat dilakukan kegiatan sosialisasi Keselamatan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 163, yang berada di petak jalan antara Stasiun Jember - Stasiun Arjasa. Tepatnya di Jalan Jalur Nasional penghubung Kabupaten Jember-Bondowoso.
Kanit Regident Satlantas Polres IPTU M. Ibnu Katsir Rizka menyampaikan, kegiatan kolaborasi dengan PT KAI Daop 9 Jember itu, bertujuan untuk sosialisasi lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api.
Baca Juga: Tipu-tipu Loker KAI hingga Korban Rugi Puluhan Juta, Pelakunya Diduga Oknum Polisi!
"Kita melakukan penindakan yang bersifat teguran, kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Selain itu, kita juga memberikan reward kepada pengendara yang tertib lalu lintas. Kita berikan beberapa souvenir berupa bunga dan sebagainya, sebagai bentuk apresiasi," ujar Ibnu.
Sementara kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, kegiatan himbauan yang dilakukan tersebut, dilakukan serentak di seluruh Pulau Jawa dan Sumatera yang tersebar sebanyak 13 Titik.
"Kita, selaku pihak KAI bersama Railfans dan Stakeholder, melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Termasuk penegakan hukum di tempat," ucap Hengky, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (19/9/2024).
Hengky menjelaskan, dipilihnya lokasi kegiatan di JPL 163 itu, karena merupakan jalur nasional.
"Berdasarkan pengamatan kami, lalu lintas harian rata-rata di sini cukup tinggi. Sehingga, kita gelar sosialisasi ini. Agar informasinya terjangkau lebih luas," ucapnya.
Baca Juga: Ungkap 32 Titik Rawan Pemuktahiran Data, Bawaslu Sinkronisasi Data dengan Polres Jember
Dalam kegiatan tersebut, kata Hengky, ada dua kali sosialisasi yang dilakukan. "Momennya menunggu saat KA Sri Tanjung dan Probowangi melintas. Tujuannya, agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, khususnya di perlintasan kereta. Juga agar tidak melintas rel, saat palang pintu KA sudah turun," jelasnya.
Hengky melanjutkan, dari kegiatan tersebut, ada 5 pengendara motor yang mendapat penindakan dari Polantas. Mereka tidak menggunakan helm saat berkendara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan