Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 05 JULI 2024 • 11:00 WIB

Ungkap 32 Titik Rawan Pemuktahiran Data, Bawaslu Sinkronisasi Data dengan Polres Jember

Ungkap 32 Titik Rawan Pemuktahiran Data, Bawaslu Sinkronisasi Data dengan Polres JemberSebagai upaya jaga kondusifitas Pemilukada 2024 mendatang, Bawaslu Jember ungkap ada 32 titik rawan terkait Pemutakhiran Data.

INDOZONE.ID - Sebagai upaya jaga kondusifitas Pemilukada 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember ungkap ada 32 titik rawan terkait Pemutakhiran Data.

Sebagai langkah antisipasi, dibentuk Posko Aduan Masyarakat Untuk Kawal Hak Pilih dalam bentuk hotline. Khususnya di wilayah Jember.

Selain itu Kordiv pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Jember.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Jember 2024, WRC Rilis Hasil Survei Elektabilitas Faida Ungguli Hendy Siswanto dan Gus Fawait

Untuk melakukan sinkronisasi data terkait dugaan pelanggaran yang nantinya sebagai langkah antisipasi menjaga situasi kondusifitas saat Pemilukada 2024 mendatang.

"Nanti di Posko aduan masyarakat untuk kawal hak pilih itu, kita membuka hotline untuk masyarakat. Sebagai tempat melaporkan, jika terdapat dugaan bahkan potensi pelanggaran terkait dengan proses pemutahiran data dan pemilih yang dilakukan pantarlih," kata Wiwin saat dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Jember, Jumat (4/7/2024).

Ungkap 32 Titik Rawan Pemuktahiran Data, Bawaslu Sinkronisasi Data dengan Polres JemberSebagai upaya jaga kondusifitas Pemilukada 2024 mendatang, Bawaslu Jember ungkap ada 32 titik rawan terkait Pemutakhiran Data.

Untuk pengawasan yang dilakukan, lanjutnya, dilakukan pada soal ketaatan prosedur dan lainnya.

"Akan tetapi untuk masyarakat yang dia punya hak pilih dan hak pilihnya juga tidak terakomodir, itu bisa dilaporkan ke Bawaslu. Kita membuka posko aduan masyarakat itu tidak hanya di Bawaslu Kabupaten Jember. Tapi serentak seluruh kecamatan, di sekretariat Panwascam masing-masing," ujarnya.

Baca Juga: Macet Parah di Tanjung Priok Semalam Sampai Matikan Mesin, Polisi Ungkap Penyebabnya

Untuk proses pengawasan dilakukan selama satu bulan, kata Wiwin, bersamaan dengan proses coklit yang saat ini juga sedang berjalan. Wiwin mengatakan belum ada aduan.

"Tapi yang di kecamatan masih dalam proses inventarisir. Jadi misalkan tidak ditindaklanjuti bahkan jumlah aduannya jauh lebih banyak. Kita akan melakukan monitoring, kemudian nanti akan diakomodir oleh Bawaslu Jember," bebernya.

Kemudian terkait potensi kecurangan untuk pemutakhiran data, Wiwin menyebutkan, dari hasil monitoring saat ini tercatat ada puluhan titik rawan.

"Kita memetakan 32 (titik) kerawanan. Ini lebih ke data akurasi pemilih maupun ketaatan prosedur. Entah itu pantarlih tidak melakukan coklit, pantarlih diwakilkan oleh orang yang memang bukan sesuai SK Pantarlih nya, atau bahkan secara prosedur mengandung unsur-unsur sara, dan lain-lain," ulasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ungkap 32 Titik Rawan Pemuktahiran Data, Bawaslu Sinkronisasi Data dengan Polres Jember

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!