Ilustrasi penganiayaan.
INDOZONE.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Habib Rizieq bernama Markaz Syariah membeberkan pemicu santrinya dianiaya oleh senior hingga berujung pelaporan terhadap pihak kepolisian. Pemicunya bermula dari dugaan pencurian celana dalam.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengacara Habih Rizieq, Aziz Yanuar. Aziz menyebut pelaku yang berinisial N (16) kesal terhadap korban M (17) hingga melakukan penganiayaan.
"Bahwa N terduga pelaku penganiayaan melakukan penganiayaan dengan alasan kesal karena korban M diduga mencuri celana dalam milik N," kata Aziz kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Atas kasus itu, Ponpes dikatakan Aziz sudah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku. Sanksi yang diberitakan merupakan sanksi yang terberat.
"Atas perbuatan pelaku N, pihak Pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan Pondok dengan sanksi tertinggi memecat atau mengeluarkan N dari proses pendidikan Pondok," ucap Aziz.
Diberitakan sebelumnya, seorang santri di Pondok Pesantrem Markaz Syariah milik Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan oleh sesama santri.
Korban bahkan dikabarkan sampai mengalami luka bakar. Korban sendiri juga sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.