Ditengah perjalanan, pelaku meminta korban untuk menepi dengan alasan hendak buang air kecil. Saat pelaku kembali masuk ke mobil, dengan satu jurusan pelaku menjerat leher korban menggunakan tali yang sebelumnya suda dipersiapkan.
"Ditengah jalan dia minta kencing dulu, turun. Begitu naik dia baru mulai beraksi. Di jerat habis itu dia todongkan pisau. Driver wanita ini dia melawan, pas dijerat itu korban masukkan tangan kirinya sehingga tidak bisa secara kuat langsung ke leher, lalu dia ancam pakai pisau kemudian keluar si wanita ini," jelas Titus.
Merasa ketakutan, korban akhirnya menyerah dengan pelaku. Korban merelakan barang-barangnya termasuk mobilnya digasak oleh pelaku.
Tersangka kemudian menurunkan korban di pinggir jalan dan pelaku melarikan diri. Korban sendiri meminta bantuan sopir truk dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Seolah tidak puas usai merampok korban, pelaku malah mengirim surat kaleng ke rumah korban. Isi surat kalengnya permintaan uang sebesar Rp 70 juta dengan dalih untuk biaya pengobatan kakeknya dan berjanji akan mengembalikan mobil korban jika uang tersebut diberikan.
"Jadi memang pasca kejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian dia melihat STNKnya ada alamatnya. Dia kirimkan lah, cek ombak, barang-barangnya, seperti al-quran terus beberapa barang pribadi, ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikkan," kata Titus.
Tak butuh waktu berlama-lama Polda Metro Jaya langsung meringkus tersangka dan berhasil mengambil paksa mobil milik korban. Mobil tersebut kini sudah dikembalikan kepada korban.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga sembilan tahun lamanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung