Kategori Berita
Media Network
Kamis, 13 JUNI 2024 • 15:16 WIB

3 Pelaku Lain di Kasus Viral Perampokan Toko Jam Mewah di PIK 2 Ditangkap, Begini Perannya

Detik-detik penangkapan perampok toko jam mewah di PIK 2.

INDOZONE.ID - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya rupanya sudah berhasil menangkap pelaku lain terkait kasus viral perampokan toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Tersangka yang baru ditangkap berjumlah tiga orang.

"Saat ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengembangkan kasusnya. Awalnya kemarin diamankan satu tersangka, pelaku utama yang viral di video itu Saudara HK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Dari pendalaman kepolisian, rupanya terdapat tiga tersangka lainnya antara lain berinisial MAH, DK dan TFZ. Ketiganya kini sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Tegang! Begini Momen Detik-detik Penangkapan Perampok Toko Jam Mewah yang Viral di PIK 2

"Akhirnya semuanya berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras. (Ditangkap) di tempat yang berbeda, rata-rata dari Jawa Barat semua setelah dikembangkan ya," ungkap Ade Ary.

Ketiganya memiliki peran menyimpan barang hasil curian dari tersangka HK yakni berupa jam mewah. Tujuanya, jam tersebut akan dijual oleh para tersangka yang lain.

"HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada MAH. Kemudian MAH menyerahkan tiga jam tangan ini ke DK dengan maksud dimintai tolong untuk menjualkan," kata Ade Ary.

"Kemudian tersangka keempat yang ditangkap adalah TFZ. Ini juga dititipi dimintai tolong oleh HK untuk menjual tiga jam tangan mewah. Jadi rencananya ada enam jam mewah yang diminta ke tiga tersangka untuk dijualkan dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," sambungnya.

Kekinian, para pelaku sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Polisi sendiri masih mendalam pengakuan dari para tersangka.

"Nanti akan didalami apakah keempat tersangka ini pernah melakukan hal yang sama dan sebagainya masih yang merupakan bagian dari pendalaman penyidik," kata Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan disebuah toko pakaian dan toko jam mewah di PIK 2 terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Pelaku terekam saat beraksi menggasak jam tangan mewah.

Baca Juga: Viral Aksi Perampok Bersajam Gasak Toko Jam Mewah di PIK, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Total, nilai jam yang dirampok mencapai belasan miliar rupiah. Tak lama pasca beraksi, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Bogor, Jawa Barat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

3 Pelaku Lain di Kasus Viral Perampokan Toko Jam Mewah di PIK 2 Ditangkap, Begini Perannya

Link berhasil disalin!