Kategori Berita
Media Network
Kamis, 05 SEPTEMBER 2024 • 08:37 WIB

Mangkrak 9 Bulan, Seorang Ayah di Jember Pertanyakan Kasus Bocah Umur 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Ditanya dilakukan dimana dan kapan waktu pasti kejadian yang dialami korban. Bapak korban AA, tidak mampu menjelaskan detail karena mengaku masih terpukul.

"Saat itu kejadian yang dialami anak saya ketika ia berumur 5 tahun. Sekarang umur anak saya sudah 6 tahun," ucapnya.

"Tapi terkait kejadian yang dialami anak saya. Dia selalu menunjukkan ekspresi seperti takut, akhirnya saya tidak berani bertanya lebih jauh. Tapi Alhamdulillah anak saya tidak terlihat murung, untuk sekolah Alhamdulillah dia masih mau. Sekarang anak saya baru kelas 1 SD," ujarnya.

Dari kejadian tragis yang dialami anaknya itu, AA mengaku sangat terpukul, dia pun juga mempertanyakan terkait perkembangan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Bejat! Ini Cara Penjual Video Call Asusila Anak di Bawah Umur: Korban Dijebak hingga Jadi Budak 

Pasalnya, kata AA, terkait kasus yang dialami korban dinilai sudah mangkrak kurang lebih 9 bulan. AA mengatakan, sudah melakukan pelaporan resmi ke polisi sekitar bulan Januari 2024 lalu.

"Laporan sudah masuk sekitar awal tahun kemarin, bulan Januari 2024 di Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Visum juga sudah keluar, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian," ujarnya.

"Dari kejadian ini, saya selalu menanyakan perkembangan kasus ke penyidiknya lewat WA. Kata penyidiknya, kalau menurut saya jawabannya gak masuk akal. Dibilang menunggu berkas lah, nunggu Kanitnya lah. Padahal hasil visum sudah keluar," sambungnya.

AA berharap, ada tindakan hukum yang tegas terhadap terduga pelaku.

"Gara-gara kejadian ini, anak saya sampai harus menjalani perawatan kurang lebih 4 bulan sampai sembuh. Bahkan kita dapat rujukan dari puskesmas, sekitar sudah berlangsung 3 bulan dengan pemeriksaan biasa ke Spesialis Kandungan. Kemudian karena tidak mampu, akhirnya dirujuk ke Spesialis kelamin. Terakhir diberi obat di RS Kaliwates sudah agak mendingan," tuturnya dengan menunjukkan raut wajah sedih.

Terpisah terkait penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menepis anggapan mangkraknya kasus dugaan pencabulan yang dialami korban.

Baca Juga: Keabsahan Bakal Calon Bupati Jember Gus Fawait Dipertanyakan

"Bukan tidak ditanggapi, tapi memang ada beberapa faktor kendala. Salah satunya saksi-saksi yang kita periksa. Tapi progresnya ada kok. Mungkin dalam waktu dekat lah kita akan menetapkan tersangka. Mungkin seminggu atau dua minggu (ke depan)," kata Abid saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember.

Abid juga mengatakan, terkait anggapan lamanya proses lidik yang dilakukan polisi. Juga terkait adanya pergantian jabatan di wilayah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mangkrak 9 Bulan, Seorang Ayah di Jember Pertanyakan Kasus Bocah Umur 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Link berhasil disalin!