Ilustrasi narapidana. (FREEPIK)
INDOZONE.ID - Kasus tewasnya seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok memasuki babak baru. Kini, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Gelar perkara penetapan tersangka terhadap enam orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Dikatakan Ade Ary, keenam pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban.
Baca Juga: Ada Mayat Pria di Pinggir Jalan Tol Depok, Kondisinya Bikin Merinding
"Yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," ucap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan bernama Rizky Akbari (26) tewas setelah sebelumnya dikeroyok di Rutan Cilodok, Depok. Di jasad korban, ditemukan tanda-tanda kekerasan termasuk adanya luka tusukan.
Korban diteketahui merupakan tahanan kasus narkoba dari Polda Metro Jaya. Dia baru saja masuk ke Rutan Cilodong, Depok.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Sebut Keluarga Tahanan Titipan yang Tewas Menolak Proses Otopsi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan