INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
TPS ini disediakan untuk sekitar 100 tahanan yang memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Golput: Sejarah, Makna, dan Jenis-Jenisnya yang Perlu Kamu Pahami pada Pemilu 2024
"Sesuai hasil koordinasi dengan KPU Kota Jaksel akan disiapkan 1 TPS di Rutan Bareskrim untuk melayani tahanan yang sudah terdaftar dan memiliki hak pilih," kata Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).
KPU sendiri sudah menunjuk sebanyak tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pamsung untuk menjaga TPS di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Logistik Pemilu di Paniai Papua Dirampas Massa, Dirusak hingga Dibakar
Sedangkan berkaitan dengan daftar pemilih tetap, tercatat ada sekitar 100 tahanan di Rutan Bareskrim Polri yang sudah tercatat dan sudah bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilu kali ini.
"Di Rutan Bareskrim ada sekitar 100 tahanan yang punya hak pilih," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan