Kategori Berita
Media Network
Jumat, 23 AGUSTUS 2024 • 13:46 WIB

Gara-Gara Tersinggung, 10 Pria di Yogyakarta Aniaya Rekannya Hingga Tewas 

"Ternyata lada hari Senin (19/8) sekitar pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Bethesda Lempuyang wangi," imbuh Kasatreskim.

Dari pelaporan tersebut, Petugas gabungan dari Polsek Gondokusuman dan Polresta Yogyakarta langsung Olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) yang diduga tempat kejadian kecelakaan lalulintas.

"Dari TKP tersebut didapat info dari saksi dan CCTV tidak ada tanda kecelakaan di tempat tersebut," jelas Kasatreskim.

Disamping itu, petugas menemukan kendaraan korban di parkiran RS Bethesda Lempuyangwangi. Setelah kendaraan korban dianalisa juga bukan karena kecelakaan lalulintas.

Dan dari penyelidikan itulah, Team Opsnal sat Reskrim berkesimpulan korban dianiaya setelah berhasil mendapatkan rekaman CCTV RS Bethesda Lempuyangwangi ketika korban dibawa ke masuk IGD dan yang menjadi penjamin adalah identitas GRS.

Kronologi Ungkap

Saat melihat rekaman CCTV RS Bethesda Lempuyang wangi, mendapat bahan keterangan bahwa korban diantar oleh 5 orang, dan salah satu penjamin dengan identitas GRS, dengan menggunakan Mobil BRV warna putih.

Selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan (interogasi) terhadap GRS pada hari Senin (19/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Saat diperiksa, awalnya GRS bersikukuh kalau korban memang korban laka lantas, tapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam GRS mengaku bahwa laporan kecelakaan laluintas itu skenario untuk mengelabui keluarga korban dan petugas kepolisian," terang Kasatreksim.

"Karena faktanya, korban merupakan korban penganiayaan dimana GRS merupakan salah satu pelakunya," sambungnya.

Dari hasil keterangan GRS itulah, dapat diketahui bahwa TKP penganiayaan berada di MU FUTSAL, Jl. Kusumanegara No. 128, Muja-muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dan penganiayaan dilakukan lebih dari 10 orang.

Kemudian, dari keterangan tersebut, kepolisian langsung mendatangi TKP MU FUTSAL untuk mendalami lebih lanjut.

"Dan benar saja , korban mengalami penganiayaan oleh 10 tersangka ditempat tersebut pada hari Jumat (16/8) sekitar pukul 15.00 - 20.00 WIB," ungkap Kasatreskim.


 
Pada tanggal 20 Agustus, polisi berhasil mengamankan 4 pelaku lainnya yakni FA, NG, YD dan AD diberbagai lokasi. Satu pelaku inisial RA menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

Sampai saat ini Sat Reskrim Polresta Yogyakarta masih melakukan pencarian terhadap 6 pelaku lain yakni dengan inisial GL, DT, LZ, WS, DN, dan EW.

Identitas Pelaku

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gara-Gara Tersinggung, 10 Pria di Yogyakarta Aniaya Rekannya Hingga Tewas 

Link berhasil disalin!