Kategori Berita
Media Network
Rabu, 21 AGUSTUS 2024 • 19:33 WIB

Di Sidang Perdana Penganiayaan terhadap Anjing hingga Mati, Komunitas Hewan JAAN Bawa Karangan Bunga

Sementara itu, Humas PN Solo, Bambang Aryanto, mengatakan sidang perdana kasus pembunuhan anjing baru pembacaan dakwaan. 

Baca Juga: Penganiayaan Anjing di Plaza Indonesia, Perusahaan Vendor Security K-9 Meminta Maaf

"Tidak ada eksepsi dan sidang ditunda untuk pemeriksaan saksi pada, 28 Agustus 2024 nanti," paparnya.

Bambang menambahkan, sidang ini merupakan yang pertama untuk kasus penganiayaan hewan pada 2024.

"Tahun ini, yang pertama diadakan sidang itu, kalau tahun sebelumnya tidak tahu harus buka file dulu. Terdakwa disangkakan pasal 302 ayat 2 tentang penganiayaan hewan," pungkasnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Di Sidang Perdana Penganiayaan terhadap Anjing hingga Mati, Komunitas Hewan JAAN Bawa Karangan Bunga

Link berhasil disalin!