Kategori Berita
Media Network
Senin, 19 AGUSTUS 2024 • 16:03 WIB

Polres Tangerang Selatan Bongkar Peredaran Ganja Seberat 140,4 Kilogram, Amankan 3 Tersangka

Polres Tangsel bongkar peredaran ganja seberat 104 kg.

INDOZONE.ID - Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menggagalkan peredaran ratusan kilogram narkotika jenis ganja.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya pengiriman ganja antar pulau Sumatera-Jawa dan melintasi wilayah hukum Kota Tangerang Selatan.
 
"Ini mungkin pengungkapan terbesar sejak sembilan tahun polres berdiri," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso di Serpong, Senin (19/8/2024).
 
 
Dalam kasus peredaran ganja ini, Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan menangkap tiga orang tersangka. Ketiganya berinisial H (27), G (26)tahun S (38).
 
Kepolisian menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku. Polusi membuntuti kendaraan para tersangka yang mengangkut ganja dari Pelabuhan Merak, Cilegon, pada Kamis (15/8/2024).
 
Mobil langsung dibuntuti dan dikejar setelah keluar dari pintu Tol Bitung, Kabupaten Tangerang. Mobil saat akan berputar arah langsung dihadang pada Jumat (16/8/2024) pagi.
 
"Dua orang tersangka berinisial H dan G diamankan dengan barang bukti sebanyak 139,5 kilogram daun ganja kering," kata Ibnu.
 
Polisi pun melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat. Di lokasi itu diamankan S dengan barang bukti ganja seberat 91,2 gram.
 
Satu orang berinisial R belum ditangkap dan diklaim masih dalam pengejaran. R jaringan pengedar ganja Sumatera menjual lewat media sosial ke seluruh wilayah Indonesia.
 
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 2 sub 115 ayat 2 Jo 132 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
 
"Tersangka terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkas Ibnu. 

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Tangerang Selatan Bongkar Peredaran Ganja Seberat 140,4 Kilogram, Amankan 3 Tersangka

Link berhasil disalin!