Kategori Berita
Media Network
Senin, 19 AGUSTUS 2024 • 16:30 WIB

Selain Ganja Seberat 140 Kilogram, Polres Tangsel Juga Amankan Kue Kukis Mengandung Zat THC

Polres Tangsel bongkar peredaran ganja seberat 104 kilogram.

INDOZONE.ID - Pihak Kepolisian Resort Tangerang Selatan berhasil menangkap tiga pelaku peredaran ganja seberat 140 kilogram. Selain mengamankan ganja, polisi juga mengamankan barang bukti 102 keping kue kukis hasil olahan ganja.

Salah satu tersangka S ditangkap di wilayah Purwakarta, Jawa Barat. S mengolah daun ganja menjadi kue kukis. Dari tangan pelaku juga polisi menyita barang bukti ganja seberat 91,2 gram.
 
"Yang mana dari pengakuan S kue tersebut dia buat sendiri," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto, Senin (19/8/2024).
 
 
Sebanyak 102 keping kue kukis ini mengandung zat Tetrahidrokanabinol (THC) adalah kanabinod utama ganja.
 
AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan bahwa kue mengandung ganja ini diedarkan oleh S kepada rekan dan kerabatnya. Dan barang bukti 102 keping kue merupakan produksi baru.
 
"Yang bersangkutan menurut pengakuannya sejak bulan April 2023," terang AKP Bachtiar.
 
Dalam penangkapan pengedar narkoba antar pulau itu, didapatkan keterangan jika para tersangka mendapatkan dari pelaku beriniaial R. Dan saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
 
"Menurut pengakuan kedua tersangka ganja diperoleh dari seseorang berinisial R yang masih dalam pengejaran," pungkas Bachtiar.
 
 
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 sub 115 Ayat 2 Jo 132 Ayat 1 Undang-undang Republik Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling singkat penjara enam tahun dan maksimal 20 tahun.

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Selain Ganja Seberat 140 Kilogram, Polres Tangsel Juga Amankan Kue Kukis Mengandung Zat THC

Link berhasil disalin!