INDOZONE.ID - Aksi ramai-ramai melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke polisi rupanya tidak berhenti pada pelaporan di Polda Metro Jaya. Di Jakarta Barat sendiri, polisi juga menerima laporan serupa terkait Lukman Edy.
Laporan polisi kali ini dibuat oleh Ketua DPC PKB Jakarta Barat HAhmad Ruslan pada hari ini. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/948/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKBAR/ POLDA METRO JAYA.
Yang disoalkan masih berkaitan dengan ucapan Lukman berkaitan dengan PKB. Salah satunya ucapan Lukman yang menyebut PKB semakin jauh meninggalkan nilai yang diwariskan Gus Dur.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Polda Metro Langsung Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Nila 2024
"Kami merasa tidak nyaman dengan apa yang disampaikan oleh saudara Lukman Edy bahwa kader-kader PKB telah jauh meninggalkan spirit ajaran Gus Dur," kata Ahmad Ruslan kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
"Bagi kami Gus Dur tetap merupakan guru bangsa dan panutan kami dalam berkhidmat untuk nahdliyin melalui PKB," sambungnya.
Baca Juga: Heboh Penipuan Wedding Organizer Bikin Gagal Nikah, Polda Metro Beri Tips Agar Tak Jadi Korban
Diberitakan sebelumnya, pelaporan polisi dari pihak PKB terhadap Lukman Edy tidak hanya dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat. Laporan polisi itu masuk ke sejumlah kantor polisi di wilayah.
Salah satunya laporan itu masuk ke Polda Metro Jaya. Satu hari sebelumnya, laporan juga dibuat di Bareskrim Polri.
Eks Sekjen PKB itu dipolisikan buntut dari ucapannya yang menyebut partai tidak transparan termasuk menyerang Ketum PKB Cak imin. Dia dipolisikan dengan tudingan kasus pencemaran nama baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung