Ilustrasi penipuan uang. (Freepik)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi terkait penipuan, yang diduga dilakukan oleh oknum wedding organizer (WO) hingga membuat para korbannya merugi. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut.
"Tanggal 4 dan 5 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan. Tanggal 4 satu dan tanggal 5 satu tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Kisah Pengantin yang Ditipu Wedding Organizer di Hari Pernikahannya
Dalam kasus ini, ada sejumlah orang yang menjadi korban. Bahkan, ada pula korban yang mengalami kerugian sangat besar yakni mencapai Rp2 miliar rupiah.
"(Kerugian) ada yang 100 sekian, belasan juta, ada yang 2 miliar. Ini masih dilakukan pendalaman, karena kan macem-macem orang mau nikah ada konsumsi, ada dokumentasi, ada peralatan, dekorasi, kendaraan, undangan, souvenir," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: WN India Pelaku Penipuan Modus Investasi Raub Untung 3,5 M, Digunakan Untuk Trading
Ade Ary sendiri belum membeberkan lebih jauh mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut jika pihaknya masih melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kasus ini sedang didalami, mohon waktu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan