Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 07 AGUSTUS 2024 • 21:02 WIB

Kasus Bakso Ilegal Diungkap Polda Metro, Kandungan Bahannya Tak Sesuai!

Kasus Bakso Ilegal Diungkap Polda Metro, Kandungan Bahannya Tak Sesuai!Makanan ilegal.

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membongkar sejumlah kasus importir ilegal, termasuk pembuatan bakso yang tidak sesuai dengan komposisi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"MT (43) dia pemilik, penanggung jawab. Dia yang menerima keuntungan dari pabrik, dia juga yang membiayai operasional pabrik," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Kasus Bakso Ilegal Diungkap Polda Metro, Kandungan Bahannya Tak Sesuai!Konferensi pers importir barang, alat kecantikan hingga makanan ilegal atau tak layak di Mapolda Metro Jaya.

MT mempekerjakan sejumlah karyawan untuk memproduksi bakso. Bahan-bahan untuk membuat bakso tidak sesuai dengan komposisi yang tercatat di kemasan.

"Fakta bahwa bakso yang dituliskan bakso sapi tapi di dalamnya tidak terdapat kandungan daging sapi segar. Kalau secara laboratoris tidak ada kandungan daging sapi," ungkap Victor.

Baca Juga: Polisi Bongkar Importir Pakaian, Makanan hingga Alat Kecantikan Ilegal: Kacau, Banyak Brand Ternama!

Victor menyebut tersangka menggunakan jeroan sapi, untuk diolah menjadi bakso. Artinya, tidak ada daging sapi yang digunakan dalam pengolahan bakso.

"Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi. Itu kan istilahnya barang yang tidak terpakai itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa," kata Victor.

Tujuan utama pembuatan bakso ini tidak lain adalah ekonomi. Tersangka mendapat keuntungan berlipat dari pembuatan bakso tersebut.

"Lebih ke segi ekonomis, artinya dia dijual, orang mau membelinya bakso daging sapi, tapi dia mengelabui konsumen di situ, tidak ada kandungan daging sapi di situ, hanya campuran tepung tapioka. Keuntungan bisa didapat kurang lebih per-bulannya itu Rp15 juta," paparnya.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung Kasus Impor Garam, Susi: Importir Rusak Harga Petani Ditenggelamkan

Selain itu, bakso buatan tersangka juga tidak memiliki izin edar. Artinya, kandungan di dalam bakso tersebut tidak bisa dipastikan aman saat dikonsumsi.

"2018 dia produksinya. Dia sempat dapat izin edar cuma mati," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Bakso Ilegal Diungkap Polda Metro, Kandungan Bahannya Tak Sesuai!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!