Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk menjadi Ketua Tim Kelola Tambang Muhammadiyah.
INDOZONE.ID - Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengelolaan Tambang oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, memastikan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyebut alasan Menko PMK tersebut ditunjukan sebagai ketua tim, sudah melalui pertimbangan sangat cermat.
"Kami mengambil sikap kewaspadaan, keseksamaan, kecermatan, yang kami lakukan menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy," kata Haedar kepada awak media di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
Haedar menegaskan, alasan memilih Muhadjir Effendy bukan semata-mata karena jabatannya sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), melainkan atas nama salah satu kadernya sekaligus Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi.
Baca Juga: Penjelasan Ketum PP Muhammadiyah Soal Ikuti NU Terima Tawaran Izin Kelola Tambang, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
"Bukan sebagai Menko PMK. Jadi mohon nanti jangan ditulis, Ketuanya Menko PMK, nanti istana pindah ke sini nih," tegas Haedar.
Sementara itu untuk tim pengelolaan tambang Muhammadiyah lainnya yaitu Muhammad Sayuti ditunjuk sebagai Sekretaris, kemudian diikuti anggota lain seperti Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin, dan Azrul Tanjung.
Pada kesempatan tersebut, Muhadjir Effendi tak berkomentar banyak setelah dipilih menjadi ketua kelola pertambangan di PP Muhammadiyah.
Ia juga langsung meninggalkan lokasi saat ditanya terkait apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengetahui dirinya ditunjuk oleh PP Muhamamadiyah menjadi ketua pertambangan.
Baca Juga: Gelar Aksi, Aktivis Jogja Desak Pimpinan Muhammadiyah Tolak Izin Kelola Tambang, Massa: Banyak Mudorotnya!
"Saya baru tahu tadi kok kalau ditunjuk", ucap Muhadjir.
Karena baru mengetahui dirinya ditunjuk sebagai ketua bisnis tambang Muhammadiyah, dia mengaku belum berkomunikasi dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia untuk mengurus izin tambang.
"Nanti ya, nanti saya kabari lagi (rencana kedepan)," lanjutnya.
Untuk diketahui, Pimpinan Pusat Muhammadiyah baru saja mengumumkan secara resmi menerima penawaran dari pemerintah untuk pengelolaan tambang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan