INDOZONE.ID - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia rupanya datang ke Bareskrim Polri untuk membuat aduan polisi. Dia mengadu soal pencatutan namanya dalam isu izin tambang.
"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di Kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP," kata Bahlil kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Bahlil meminta Bareskrim Polri untuk menangani persoalan ini secara hukum. Dia kemudian membahas seputar pemberitaan yang sempat dipublikasikan oleh media nasional Tempo.
Baca Juga: Dewan Pers Putuskan Tempo Harus Minta Maaf ke Menteri Bahlil
"Saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam pro aktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo," ungkapnya.
Kendati demikian, Bahlil menyebut dirinya tidak mengadukan Tempo ke Bareskrim Polri. Sosok yang diadukan yakni pelaku pencatut namanya.
"Saya tidak mengadu Temponya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," pungkasnya.
Baca Juga: Ada Capres-Cawapres yang Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Bahlil Lahadalia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan