“Penggunaan gadget bisa memicu tindakan bullying atau perundungan, dan tidak korbannya anak-anak,” katanya.
Meski demikian, pihaknya mengklaim kasus kekerasan terhadap anak di Kota Yogyakarta sendiri untuk tahun ini disebutnya menurun dibandingkan tahun 2023.
"Pada periode bulan yang sama di tahun kemarin jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 48 kasus. Sementara hingga akhir tahun jumlahnya 85 kasus", jelasnya.
Atas kasus tersebut, DP3AP2KB Kota Yogyakarta masih terus membuka berbagai kanal pelaporan.
"Masyarakat bisa melapor kasus kekerasan anak dan perempuan bisa melalui JSS (Jogja Smart Service) atau Sigrak", pesannya.
Lanjut Isna juga mendorong kepada lembaga masyarakat seperti Forum Anak untuk mengajarkan bagaimana anak ini menerapkan 2P yakni pelopor mengedukasi bahaya kekerasan atau cyber bullying, dan Pelapor jika ditemukan kasus tersebut di lingkungan mereka tinggal.
"Selain itu ditengah-tengah masa pengenalan lingkungan sekolah saat ini, pentingnya guru/pendidik mengajarkan/edukasi tentang bagaimana menghindari atau mencegah terjadinya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah", tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung