Kategori Berita
Media Network
Selasa, 19 MARET 2024 • 11:18 WIB

India Darurat Kekerasan Seksual, 31.000 Lebih Kasus Terjadi Sepanjang 2023

Ilustrasi kekerasan seksual di India. (Livelaw)

INDOZONE.ID - Kasus pemerkosaan di India mengagetkan dunia internasional. Pemerkosaan dan kekerasan terhadap perempuan telah menjadi persoalan masif di India.

Kasus terbaru kekerasan seksual brutal terhadap turis Spanyol yang dilakukan oleh tujuh orang pria di Distrik Dumka, negara bagian Jharkhand, India timur.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Maret 2024. Korban adalah vlogger berusia 28 tahun dan suaminya yang berusia 64 tahun telah berkeliling dunia dengan sepeda motor selama beberapa tahun.

Seberapa daruratnya kekerasan seksual di India?

Dikutip dari Deutsche Welle, menurut Kavita Srivastava, Sekretaris Jenderal Persatuan Rakyat untuk Kebebasan Sipil India mengatakan jika kekerasan seksual di India dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang lumrah.

"Ini adalah India baru dimana tampaknya terjadi pelanggaran total terhadap supremasi hukum. Secara langsung paling berdampak pada perempuan, karena ini juga merupakan periode konsolidasi patriarki tanpa malu-malu dan kekerasan terhadap perempuan tampaknya sudah menjadi hal yang normal," ujarnya.

BACA JUGA: Viral! Turis Asal Spanyol Ngaku Diperkosa 7 Orang Warga Lokal Saat Liburan di India

Ribuan Kasus Pemerkosaan Terjadi di India

Pemerkosaan di negara Asia Selatan ini memiliki angka yang cukup tinggi, dengan 31.516 kasus yang dilaporkan terjadi di India pada tahun 2023. Selain itu pertumbuhan ekonomi India di era millenial tumbuh begitu pesat, terutama dalam sektor teknologi, akan tetapi pertumbuhan keadilan gender di India tidak berjalan dengan baik.

Di India budaya patriarki masih sangat mendominasi, menomorduakan perempuan dan mengucilkan peran mereka. Sementara kejahatan seksual, termasuk pemerkosaan, menjadi lebih agresif dan brutal, bahkan mencapai bentuk main hakim sendiri dan gangsterisme.

Meskipun jumlah kasus pemerkosaan yang dilaporkan meningkat, serta semakin banyaknya perempuan yang bersuara, tingkat hukuman di India tetap rendah.

Disatu sisi India telah mengubah undang-undang terkait kekerasan seksual pada tahun 2013, termasuk menggandakan hukuman penjara bagi pelaku menjadi 20 tahun, mengkriminalisasi penguntitan serta menurunkan usia pelaku yang bisa diadili menjadi 16 tahun.

Sementara itu para aktivis hak perempuan merasa bahwa langkah tersebut masih tidak memadai dalam melindungi perempuan dan pengadilan India sering mengacu pada kurangnya bukti sebagai alasan untuk hukuman yang rendah atau pembatalan hukuman oleh pengadilan tinggi.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Deutsche Welle

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

India Darurat Kekerasan Seksual, 31.000 Lebih Kasus Terjadi Sepanjang 2023

Link berhasil disalin!