Kategori Berita
Media Network
Selasa, 19 DESEMBER 2023 • 17:12 WIB

Fakultas Teknik UGM Resmi Larang LGBT, Warganet Kenang Kasus Kekerasan Seksual

Kampus UGM.

INDOZONE.ID - Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada resmi melarang praktik LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di lingkungan kampus, mulai Kamis (14/12/2023) lalu. Larangan ini diberlakukan untuk mewujudkan lingkungan pembelajaran yang kondusif, serta untuk mencegah penyebarluasan paham atau pemikiran LGBT.

Dalam surat edaran bernomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023, aturan ini didasarkan pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor UGM Nomor 59/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa UGM. Kemudian ada pula Peraturan Rektor UGM Nomor 8/2017 tentang Kode Eik Tenaga Kependidikan UGM dan Peraturan Rektor UGM Nomor 21/2021 tentang Kode Etik Dosen UGM.

Sementara itu, larangan ini berlaku untuk seluruh civitas akademika di seluruh lingkungan Fakultas Teknik UGM, termasuk mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan lainnya.

“Fakultas Teknik UGM bisa memberikan sanksi hingga maksimal terhadap dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebaran paham, pemikiran, sikap dan perilaku yang mendukung LGBT,” tulis Surat Edaran tersebut, dikutip dari akun X @permatadnda, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Tok! Halim Tolak Prapradilan Status Tersangka Firli Bahuri!

Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik UGM Sugeng Sapto Surjono mengungkapkan, aturan ini diterbitkan karena sebelumnya ada seorang pria dengan penampilan wanita yang masuk dan menggunakan toilet perempuan. Hal ini pun lantas membuat mahasiswi yang sedang berada di dalam kamar mandi merasa tidak nyaman.

“Adanya surat edaran ini sebagai payung hukum pihak Fakultas Teknik untuk mengambil langkah persuasive terhadap terlapor. Termasuk menjadi dasar aturan dalam memanggil dan memeriksa terlapor,” katanya.

Larangan ini pun mengundang perdebatan di antara warganet. Beberapa menilai, bahwa aturan ini menjadi dasar yang baik bagi UGM. Sebab, penganut LGBT memiliki risiko tinggi untuk terjangkit penyakit menular seksual.

“Good move from UGM. Paham LGBT harus terbatas pada lingkup komunitas yang mengagungkannya saja. Jangan ajak-ajak yang lain. Nanti klo resiko penyakit menular seksual meningkat, komunitas bakal lepas tangan juga kan. Jdi cukup ditahan dalam komunitas saja dampaknya ideologi tersebut,” tulis @Goalsorient.

Baca Juga: Emil Dardak Pastikan Gibran Siap Tampil dalam Debat Cawapres 2024

“Alhamdulillah, UGM masih normal, semoga kampus-kampus lain mengikuti,” kata @apaanyayeu.

Sebaliknya, beberapa warganet menyesalkan peraturan ini karena petinggi Fakultas Teknik UGM dinilai terlalu berpikiran sempit dalam menghadapi sebuah masalah.

Selain itu, alih-alih mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual yang masih melanda UGM, FT UGM justru membuat aturan pelarangan praktik LGBT hanya untuk menghukum mahasiswa yang masuk ke toilet wanita.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X/@permatadnda

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Fakultas Teknik UGM Resmi Larang LGBT, Warganet Kenang Kasus Kekerasan Seksual

Link berhasil disalin!