Kategori Berita
Media Network
Jumat, 26 JULI 2024 • 11:32 WIB

Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert: Polisi Periksa MUI hingga Ahli Pidana

Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan.

INDOZONE.ID - Kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong, belum memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menyebut, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary menyebut, perkembangan kasus itu saat ini masih dalam tahap pemeriksaan pihak dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ahli pidana.

Pendeta Gilbert Lumoindong dalam Komunitas Kajian Lintas Agama Asy Syarifiah.

"Tentang dugaan penistaan agama oknum pendeta sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Ternyata Sudah Periksa Pendeta Gilbert Lumoindong 

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini, mengungkap alasan kasus ini seolah berjalan lambat. Dikatakanya, pihaknya baru saja mendapat pelimpahan berkas terkait kasus ini.

"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar. Jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," papar Ade Ary.

Untuk diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi buntut khotbahnya yang viral di media sosial. Ceramah kontroversial Pendeta Gilbert membahas salat hingga zakat yang dilakukan umat muslim.

Baca Juga: Minta Kejelasan Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Projamin Kirim Surat ke Polda Metro

Usai videonya viral, Pendeta Gilbert langsung menyampaikan permintaan maaf. Dia juga mendatangi MUI hingga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang sekaligus Wakil Presiden ke-11 dan 12, Jusuf Kalla, untuk menyampaikan permintaan maafnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert: Polisi Periksa MUI hingga Ahli Pidana

Link berhasil disalin!