Kategori Berita
Media Network
Selasa, 23 JULI 2024 • 15:26 WIB

50 WNI Dijadikan PSK di Sydney, Korban Dipaksa Bayar Rp50 Juta jika Putus Kontrak!

Bareskrim Polri sudah menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini. Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah mendapatkan untung Rp500 juta dari kegiatan mereka.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

50 WNI Dijadikan PSK di Sydney, Korban Dipaksa Bayar Rp50 Juta jika Putus Kontrak!

Link berhasil disalin!