Bareskrim Polri sudah menangkap dua orang tersangka dalam kasus ini. Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah mendapatkan untung Rp500 juta dari kegiatan mereka.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan