Kategori Berita
Media Network
Jumat, 19 JULI 2024 • 18:05 WIB

Balik dari Dubai, 1 Buronan Penipuan Loker Jaringan Internasional Ditangkap Polisi

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili.

INDOZONE.ID - Tim Bareskrim Polri menangkap buronan mereka berinisial L (26) di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan perjalanan dari Dubai. L diketahui tergabung ke dalam sindikat penipuan online scam modus lowongan pekerjaan.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Alfis Suhaili, menyebut keberhasilan penangkapan L diawali dari informasi Interpol, bahwa yang bersangkutan melakukan perjalanan ke Indonesia pada 17 Juli 2024, dini hari.

Ilustrasi penipuan cyber. (Freepik).

"Kami dari Dittipidsiber Bareskrim Polri mengecek ke Bandara Terminal 3 Soekarno Hatta dan ternyata memang benar tersangka yang sudah kita publish di red notice pada 23 November 2023 betul adalah salah satu tersangka yang kita cari," kata Kombes Alfis kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga: Cegah Penipuan Modus Kredit Motor Baru, Korlantas Usul Syarat Pengajuan Diperketat!

L diketahui merupakan seorang wanita yang juga warga negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, Jawa Barat. Dalam jaringan ini, L memiliki peran sebagai operator.

"Perannya sebagai operator. Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023. Disana, dia mendapatkan gaji sama dengan pemeran operator lainnya sebesar 3.500 dirham," ucapnya.

Perjalanan L diawali saat dirinya pergi ke Dubai untuk mencari pekerjaan. Di sana, dia direkrut oleh sindikat ini.

Baca Juga: Pemilik Konter Pulsa Selamatkan Ibu yang Hampir Jadi Korban Penipuan!

"Tersangka L datang ke Dubai memang tidak melalui proses rekrutmen atau direkrut atau diorganisir. Dia datang awalnya sendiri saja karena sudah ada saudaranya di Dubai," kata Alfis.

"Sampai disana (Dubai) awalnya mencari pekerjaan apa saja tapi ternyata direkrut oleh kelompok ini, dilatih untuk menjadi operator melakukan social engineering, melakukan blasting," paparnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan online scam modus lowongan pekerjaan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polri pun telah menangkap empat orang tersangka. Dalam kasus ini, setidaknya ada ratusan WNI yang menjadi korban penipuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Balik dari Dubai, 1 Buronan Penipuan Loker Jaringan Internasional Ditangkap Polisi

Link berhasil disalin!