Konferensi pers kasus online scam jaringan internatiomal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
INDOZONE.ID - Bareskrim Polri mencatat setidaknya ada 800 lebih warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan sindikat penipuan lowongan kerja (loker) jaringan internasional yang baru saja berhasil dibongkar oleh pihaknya.
Kerugian dari ratusan WNI itu bahkan mencapai Rp5,9 miliar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebut, jumlah korban dari WNI itu dihimpun sejak tahun 2022 hingga saat ini.
Angkanya disebut masih akan terus bertambah seiringnya waktu.
Baca Juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Loker dan TPPO, Sejumlah Negara Jadi Korban
"Ada 189 laporan polisi kemungkinan ini akan terus berkembang dengan total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai 2024," kata Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Dari perhitungan sementara, total kerugian ratusan WNI ini atas ulah sindikat penipu tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total kerugian korban yang di Indonesia ini mencapai Rp 59 miliar," ungkap Himawan.
Baca Juga: Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soetta Ditangkap Polisi, Modusnya Bisnis Hp
Konferensi pers kasus online scam jaringan internatiomal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Selain itu, Himawan membeberkan cara kerja dari sindikat ini. Cara kerjanya diawali dari para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berperan melakukan blast pesan berisi link loker melalui aplikasi WhatsApp hingga Telegram.
Selanjutnya, para korban lebih dulu diarahkan untuk top up saldo di sebuah website yang seolah-olah menyerupai platform asli seperti TikTok, Instagram dan sejenisnya.
Para korban kemudian diarahkan untuk menyelesaikan tugas-tugas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan