Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri baru saja berhasil membongkar kasus tipu-tipu modus loker disertai TPPU.
Sebanyak empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan