Korban tengah bertugas mengambil gambar SYL pasca sidang vonis. Aksi pendorongan hingga pengeroyokan, kemudian dilakukan oleh para pelaku yang berujung pelaporan oleh korban ke Polda Metro.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan