KPK menahan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas dugaan korupsi dan TPPU di Kementan.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mulai menangani laporan polisi dari seorang jurnalis salah satu televisi swasta yang menjadi korban pengeroyokan saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polisi kini tengah mendalami barang bukti yang ada dalam kasus ini. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menyebut ada satu bukti berupa video yang diserahkan oleh korban ke polisi saat membuat laporan.
Baca Juga: Jurnalis Diduga Dikeroyok saat Liput Vonis SYL, Polda Metro Bergerak!
"Saat membuat laporan, pelapor menghadirkan dua barang bukti antara lain satu unit rekaman video, kedua kamera digital," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
"Berdasarkan informasi dan barang bukti yang sajikan ini didalami," ucap Ade Ary.
Ricuh Pasca Vonis SYL
Sebelumnya, kericuhan terjadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, usai pembacaan sidang vonis kasus korupsi dengan terdakwa mantan Mentan RI SYL selesai. Awak media sudah menunggu SYL keluar, untuk mengambil gambar SYL.
Baca Juga: Diduga Dikeroyok Ormas Pro SYL Saat Liput Sidang Vonisnya, Jurnalis Ini Lapor ke Polda Metro
Saat bersamaan, sejumlah orang, yang diduga berasal dari salah satu ormas, mendorong awak media. Salah satu jurnalis televisi swasta bernama Bodhiya Vimala, menjadi korban pengeroyokan sehingga melaporkan kasus tersebut ke polisi.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan