INDOZONE.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan telah mendistribusikan sejumlah logistik untuk memenuhi kebutuhan bagi korban kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Bantuan sejak malam sudah didistribusikan, dan saat ini juga masih bergerak bantuan BPBD ke lokasi," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat di Jakarta, Selasa.
Marulitua mengatakan bahwa bantuan yang didistribusikan oleh BPBD DKI Jakarta mulai dari sandang 330 paket, family kit 330 paket, 330 paket bantuan anak-anak, kasur lipat 620 buah, bantal 620 buah, dan selimut 620 buah, serta 10 lembar terpal.
Baca juga: Gulkarmat Klaim 620 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Usai Insiden Kebakaran di Kemayoran
Selain itu, BPBD juga mendistribusikan makanan siap saji sebanyak 620 boks, air mineral 200 dus, dan biskuit 330 kaleng.
"Kami juga terjunkan personel untuk membantu para korban kebakaran," ujarnya.
Dia menambahkan selain bantuan logistik, BPBD beserta instansi terkait juga mendirikan sejumlah tenda bagi para pengungsi untuk tempat tinggal sementara.
"Pendirian tenda sudah dilakukan. Saat ini akan ditambah lagi untuk tendanya," katanya menambahkan.
Baca juga: Cerita Korban Kebakaran di Jakbar yang Nekat Dobrak Pintu demi Selamatkan Anak dan Cucu
Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mencatat sebanyak 620 jiwa dari 330 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggalnya akibat kebakaran di Kemayoran pada Senin (1/6/2026) malam.
"Terdapat kurang lebih 620 jiwa yang kehilangan tempat tinggal," kata Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Syarifudin.
Syarifudin merinci korban kebakaran yang berada di RT 12 sampai RT 16, RW 4 sebanyak 500 jiwa, kemudian di RT 01-03, RW 5 Kelurahan Kebon Kosong terdapat 120 jiwa.
Ia mengatakan kebakaran tersebut menyebabkan 330 KK di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, kehilangan tempat tinggalnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara