Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap penyidik KPK.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamini, bahwa pihaknya menerima laporan polisi dari seorang wartawan televisi swasta. Dia diduga dikeroyok saat meliput pembacaan vonis mantan Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Polisi kini mulai menangani kasus tersebut. Ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Benar, kami sudah menerima laporan 11 Juli ya, hari Kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan, ya," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: Diduga Dikeroyok Ormas Pro SYL Saat Liput Sidang Vonisnya, Jurnalis Ini Lapor ke Polda Metro
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut, pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
"Pelapor BVC, pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Nah, ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," ucapnya.
Sebelumnya, kericuhan mewarnai persidangan vonis terdakwa kasus korupsi, SYL, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024.
Awalnya, awak media sudah memblokade jalan SYL dengan tujuan mengambil gambar SYL pasca divonis. Sejumlah massa dari salah satu ormas, mendorong awak media hingga melakukan penganiayaan ke korban.
Korban kemudian langsung melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat dan diterima polisi, Kamis 11 Juli 2024.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan