SYL diduga melakukan pemerasan atau gratifikasi mencapai Rp44,5 miliar. Tidak sendiri, ada dua orang diduga membantu SYL, yaitu Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta. Kini, ketiganya telah berstatus terdakwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara