Ilustrasi Judi Online (Freepik)
INDOZONE.ID - Membahas seputar judi online yang saat ini kembali menjadi sorotan, Polda Metro Jaya berbicara terkait sulitnya membongkar habis hingga menangkap para boa judi online. Rupanya kesulitan ini lantaran para bos tersebut berada di luar negeri.
"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga: Mandek 2 Tahun, Polres Tangsel Didesak Serius Selesaikan Kasus Sengketa Lahan di Tangerang
Meski para bandar judi online ini berada di luar negeri, Polda Metro Jaya tetap melakukan pengejaran. Cara pengejarannya tidak lain dengan cara berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri.
"Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," paparnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaaan Teroris di Insiden Ledakan Bogor
Untuk diketahui, seputaran kasus judi online saat ini kembali menyorot perhatian. Pasalnya, terdapat kasus seorang polwan yang membakar hidup-hidup suaminya sendiri hingga tewas akibat bermain judi online.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sempat menggelar rapat membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Rapata itu digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024 yang lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung