Kategori Berita
Media Network
Senin, 03 JUNI 2024 • 11:32 WIB

Kebijakan Baru Pembelian Gas 3 Kg Wajib Bawa KTP Mulai 1 Juni 2024

Kebijakan Baru Pembelian Gas 3 Kg Wajib Bawa KTP Mulai 1 Juni 2024

INDOZONE.ID - Mulai 1 Juni 2024, pembelian LPG 3 kilogram (kg), yang sering disebut sebagai gas melon, diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kebijakan baru yang diterapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga ini bertujuan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi lebih tepat sasaran. 

Meskipun begitu, pelaksanaan kebijakan ini menimbulkan sejumlah tantangan dan keluhan dari agen penjualan serta masyarakat.

Baca Juga: Viral! Insiden Kebocoran Tabung Gas di SDN Sugiharjo 2 Tuban: Simak Cara BPBD Mengatasinya!

Alasan Dibalik Kebijakan Baru

Ilustrasi tabung gas 3 kg (Facebook @Duyy Mubarrok)

PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kebijakan baru ini untuk meningkatkan akurasi distribusi LPG bersubsidi. Dengan mewajibkan penggunaan KTP, diharapkan LPG 3 kg bisa tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak menerima subsidi. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam menata kembali sistem penyaluran subsidi energi.

Baca Juga: Arab Saudi Temukan Ladang Gas Raksasa, Perkuat Potensi Tambahan Kekayaan Negara

Tantangan di Lapangan

Kelangkaan gas 3 kg di Kota Parepare

Meskipun niat dari kebijakan ini baik, pelaksanaannya di lapangan menemui berbagai tantangan. Sejumlah agen LPG mengeluhkan bahwa banyak pembeli yang enggan menunjukkan KTP mereka saat membeli gas melon. 

Hal ini mengakibatkan proses penjualan menjadi lebih rumit karena agen harus melakukan pengecekan identitas setiap kali transaksi berlangsung. 

Beberapa agen bahkan melaporkan penurunan jumlah pembeli akibat kebijakan ini, karena ketidaknyamanan yang dirasakan oleh konsumen.

Baca Juga: Viral Ibu Hamil Ditabrak Hingga Keguguran di Jakpus, Pelakunya Langsung Tancap Gas!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PT Pertamina Patra Niaga

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kebijakan Baru Pembelian Gas 3 Kg Wajib Bawa KTP Mulai 1 Juni 2024

Link berhasil disalin!