INDOZONE.ID - Sebuah kios rumah makan di Jalan raya kawasan MM 2100, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Kamis (9/5/2024) malam tadi ludes terbakar.
Kebakaran rumah makan yang berada berderetan dengan beberapa kios pedagang lainnya itu sempat membuat panik para pemilik kios serta warga yang melintas.
Komandan Regu Pleton 1 Gunardi Damkar Kabupaten Bekasi yang berada di lokasi kebakaran, mengatakan pihaknya menerjunkan sebanyak dua unit mobil damkar serta 10 personil dari Mako Damkar Cikarang Barat guna memadamkan api.
Baca Juga: Inilah Kronologis Dari Kecelakaan Maut Minibus Ponpes Sidogiri Tertabrak Kereta Api di Pasuruan
"Setelah kami menerima laporan dari warga, kami meluncur ke lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil juga sepuluh orang petugas untuk memadamkan api," kata Gunardi di lokasi kebakaran.
Gunardi mengaku, saat proses pemadaman pihaknya sempat terkendala masih adanya aliran listrik di dalam kios beruran 30 meter persegi tersebut.
"Iya, masih ada aliran listrik jadi kami sangat hati-hati, kalau yang lain gak ada kendala," ungkapnya.
Baca Juga: Indonesia Perkenalkan Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat di World Water Forum ke-10
Asap tebal membumbung tinggi serta ganasnya kobaran api berhasil dipadamkan kurang lebih satu jam kemudian. Beruntung, kata Gunardi tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari insiden tersebut.
"Kalau kerugian sementara diduga puluhan juta ya, karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," tutur Gunardi.
Sementara penyebab kebakaran dirinya mengungkap akibat adanya kebocoran pada tabung gas yang digunakan memasak di warung makan milik Edi (35), sehingga tersambar api dan dengan cepat membesar menganguskan seluruh bangunan semi permanen itu.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung