INDOZONE.ID - Sebanyak delapan orang anak buah kapal (ABK) melaporkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sebuah kapal ikan berbendera China. Bareskrim Polri sendiri mulai mengusut kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Kepada wartawan, Erdi membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Kasus TPPO Modus Magang di Jerman: Guru Besar Universitas Jambi Raup Keuntungan Puluhan Juta
"Intinya bahwa memang laporan polisi tersebut sudah diterima di Bareskrim," kata Kombes Erdi kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Erdi menyebut pihaknya saat ini tengah memproses laporan kasus dugaan TPPO tersebut.
"Saat ini penyidik sedang mendalami laporan polisi yang sudah masuk terkait dengan laporan mengenai TPPO tersebut," ucap Erdi.
Baca Juga: Polisi Bongkar TPPO Pekerja Migran di Apartemen Kalibata, 8 orang Jadi Korban
Erdi sendiri enggan berkomentar lebih banyak mengenai kasus itu termasuk kapan pihaknya bakal memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan