Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan.
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong. Langkah kedepan, Polda Metro Jaya berencana bakal memeriksa sang pendeta terkait kasus ini.
"Kalau pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu maupun alat bukti yang lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
Wira sendiri tidak menjelaskan lebih detail terkait sosok yang diperiksa. Dia hanya menyebut usai pemeriksaan para saksi selesai, pihaknya dimungkinkan bakal memeriksa Pendeta Gilbert.
Baca Juga: Repnas Mempercayai Keadilan MK dan Menilai Kemenangan Prabowo-Gibran Murni Suara Rakyat
"Setelah rangkaian (pemeriksaan saksi) itu baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert), tapi harus kita lengkapi dulu," ungkap Wira.
Terkait agenda pemeriksaan sang pendeta, Wira belum memberi kepastian.
"Kita dalami dulu," kata Wira.
Baca Juga: Pemuda Pamekasan Diduga Nekat Bunuh Diri dengan Pisau di Kamar Mandi, Apa Motifnya?
Diberitakan sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tudingan kasus penistaan agama. Gilbert dipolisikan buntut khotbahnya yang membahas seputar zakat dan salat.
Pasca viralnya video ceramahnya, Pendeta Gilbert langsung mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mendatangi Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla. Kedatanganya untuk menyampaikan permintaan maaf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: