Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan.
INDOZONE.ID - Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor pendeta Gilbert Lumoindong memasuki babak baru. Pada pekan ini, Polda Metro Jaya berencana bakal memanggil pelapor dari pendeta tersebut dalam hal ini Farhat Abbas.
"Minggu ini (pelapor diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Ade Ary sendiri tidak menjelaskan lebih rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap pelapor. Dia juga belum membeberkan terkait waktu kapan terlapor diperiksa dalam kasus ini.
Baca Juga: Viral Video Seekor Lumba-lumba Terdampar di Pantai Jumiang Pamekasan
Terkini, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut pihaknya saat ini masih mengumpulkan keterangan para saksi yang lain.
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas tudingan kasus dugaan penistaan agama. Penistaan agama ini berkaitan dengan isi ceramah Gilbert yang menyinggung zakat hingga salat.
Baca Juga: Direktur RSUD Kota Bekasi Diduga Tak Lapor LHKPN, Ini Kata Pengamat Hukum
Buntut viralnya ceramah tersebut, Pendeta Gilbert sudah menyampaikan permintaan maafnya. Kendati demikian, pihak kepolisian sendiri tetap mengusut kasus tersebut.
Writer: Ananda F.L
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: