INDOZONE.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan adanya sejumlah anggota Polda Metro Jaya yang diamankan buntut melakukan pesta narkoba. Selain terhadap para oknum, Kompolnas juga mendorong adanya pemeriksaan atasan dari oknum polisi tersebut.
"Kompolnas sangat prihatin dan menyesalkan adanya lima anggota Polda Metro Jaya yang diduga menyalahgunakan narkoba," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Poengky menyebut pihaknya bakal mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Dikatakan, proses pemeriksaan lanjutan dalam kasus ini perlu dilakukan.
Baca Juga: 5 Polisi Diamankan Buntut Pesta Narkoba di Depok, 1 Dibebaskan
"Pemeriksaan perlu dikembangkan untuk melihat dari mana para pelaku mendapatkan narkoba? Apakah mereka ada hubungannya simbiosis mutualisme dengan jaringan narkoba yang seharusnya mereka berantas? Atau apakah mereka mengambil dari barang bukti narkoba?," ucap Poengky.
Tak hanya sampai disitu, Poengky menyebut pemeriksaan bahkan perlu dikembangkan hingga ke atasan dari para anggota tersebut. Anggota yang ditangkap diketahui merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa, karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya," kata Poengky.
Baca Juga: Viral 2 Pemuda Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Warga di Jaksel, Begini Faktanya
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat anggota Polda Metro Jaya dan satu anggota Polres Metro Jakarta Timur diamankan di kawasan Depok, Jawa Barat. Mereka diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut. Dia menyebut pengamanan sejumlah oknum polisi ini merupakan wujud dari tindak lanjut instruksi Kapolda Metro Jaya yang meminta pemberantasan narkotika.
"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Ade Ary sebelumnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan