INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pegawai salah satu maskapai swasta. Keduanya ditangkap berkaitan kasus penyelundupan narkotika.
"Iya benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: Polrestabes Medan Grebek Pengedar Sabu Paket Besar, Ditemukan Barbuk Narkoba dan Mesin Judi
Kedua pegawai maskapai ini ditangkap usai meloloskan penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh seorang kurir. Alhasil, narkotika tersebut berhasil lolos hingga masuk ke area kabin pesawat.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.
Dari tangan sindikat ini, Bareskrim Polri berhasil menagamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Baca Juga: Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang, 2 Orang Ditangkap!
Brigjen Mukti belum membeberkan lebih jauh berkaitan dengan kasus ini. Dia hanya menyebut pihaknya bakal menggelar konferensi pers berkaitan dengan kasus itu.
"Untuk lengkapnya besok Kamis akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan