Resmi! Pemerintah Cabut Aturan Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Dengan pencabutan aturan batasan barang bawaan dari luar negeri, pemerintah berupaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam aktivitas belanja dan perjalanan.
Namun, implementasi kebijakan ini perlu dipantau lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya dampak negatif yang mungkin timbul, serta untuk mengoptimalkan manfaatnya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Permendag No 3 Tahun 2024