INDOZONE.ID - Dalam rangka memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerapkan skema Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) mendatang.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan skema WFH dan WFO ini diterapkan dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Level 2 di Jakarta, WFO dan Kapasitas Mal Naik Jadi 75 Persen
"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen" jelas Anas, Sabtu (13/4/2024).
Sebelumya pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H sebanyak 6 hari. Ditambahkan dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari, maka total mencapai 10 hari.
"Diperkirakan akan terjadi lonjakan arus balik Lebaran pada tanggal 16 dan 17 April 2024. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengurai kemacetan dan memperlancar arus balik Lebaran," jelas Menteri Anas.
Baca Juga: Tol Bocimi Aktif Lagi Hari Ini Pasca Amblas, Siap Digunakan Untuk Arus Balik!
Skema WFH dan WFO ini akan diberlakukan di semua instansi pemerintah pusat dan daerah, kecuali bagi ASN yang bertugas di sektor-sektor esensial seperti kesehatan, keamanan, dan penanggulangan bencana.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara