Ilustrasi kecelakaan bus tingkat di India (Pixabay)
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus kecelakaan tunggal melibatkan bus Rosalia Indah yang menyebabkan tewasnya tujuh orang. Kekinian, polisi berencana bakal memeriksa pihak PO Rosalia Indah terkait kasus ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu. Meski begitu, Satake belum merinci kapan agenda pemeriksaan dari manajemen PO tersbeut berlangsung.
Baca Juga: Viral Anggota TNI Kepergok Ambil Foto Wanita Saat Naik Kereta, Ini Faktanya
"Iya nanti akan dijadwalkan (pemeriksaan)," kata Kombes Satake saat dihubungi wartatwan, Sabtu (13/4/2024).
Selain itu, berkaitan dengan sopir bus yang terlibat kecelakaan, polisi rupanya sudah menetapkan sang sopir sebagai tersangka.
"(Sopir dijerat) Pasal 310 ayat 4 UULLAJ. (Ancaman enam tahun penjara) iya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 Tol Semarang-Batang. Kecelakaan itu terjadi pada H+1 lebaran tepatnya pada Kamis, 11 April 2024 yang lalu.
Baca Juga: Tol Bocimi Aktif Lagi Hari Ini Pasca Amblas, Siap Digunakan Untuk Arus Balik!
Kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah barat menuju timur. Sejurus kemudian, bus terperosok ke dalam parit yang berada disisi jalan tol.
Akibat insiden ini, tujuh orang tewas. Terdapat pula tiga orang yang mengalamu luka-luka dan satu diantaranya mengalami luka berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung