Bareskrim Polri bongkar pabrik sabu air di Semarang.
INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan disebuah rumah di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Rumah ini digerebek lantaran dijadikan pabrik narkoba.
Lokasi rumah yang digerebek berada di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Pabrik ini memproduksi sabu dicampur air atau dengan nama Happy Water.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya pengungkapan ini. Dari penggerebekan pabrik tersebut, polisi mengamankan dua pelaku.
Baca Juga: 13 Pengedar Narkoba di Jogja Terungkap, Modusnya Lewat Medsos Sasar Anak Muda
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba. Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Brigjen Mukti sendiri belum membeberkan lebih jauh mengenai kasus ini. Namun, dia hanya menyebut pihaknya bakal menggelar konferensi pers berkaitan dengan kasus ini dalam waktu dekat.
Baca Juga: 2 Pria Kurir Narkoba Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel dan Polres Babar, 35 Kg Sabu Diamankan!
"Besok akan kita adakan konferensi pers," pungkas Mukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan