Kategori Berita
Media Network
Senin, 25 MARET 2024 • 10:50 WIB

Polda Babel Ciduk Guru Honorer Simpan Sabu di Bawah Kursi Rumah

Barang bukti sabu dari guru honorer yang ditangkap polisi.
INDOZONE.ID - Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung, menciduk seorang pemuda berinisial RR alias Reval, warga Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.

Pemuda berusia 27 tahun yang berprofesi sebagai guru honorer itu diamankan lantaran ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku yang merupakan seorang kurir ini dibekuk pada Selasa (19/3/2024) malam.

Baca Juga: Terbongkar Cara Murtala Edarkan Sabu, Pakai Peci dan di Waktu Subuh

"Untuk kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar Honorer. Ia diamankan di rumahnya di Desa Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah," Kata Jojo dikutip Senin (25/3/2024).

Tim Subdit III berhasil mengamankan sebanyak 13 paket plastik sedang dari Reval, diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan 8 tisu yang dibalut lakban coklat, 1 plastik besar kosong, 1 lembar plastik warna hitam dan 1 unit handphone.

"13 paket sedang sabu ini disimpan oleh pelaku dengan diselipkan di kursi ruang tamu rumahnya. Total keseluruhan berat 109,35 gram," terang Jojo.

Baca Juga: Kurir Sabu di Jambi Ditangkap Polisi Saat Mau Antar Paket Narkoba Pakai Speedboat

"Untuk pengakuan pelaku, bisnis haram ini baru pertama kali dilakukan oleh pelaku RR," tambah Jojo.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenai Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @humas_polresbangka

Tags
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Babel Ciduk Guru Honorer Simpan Sabu di Bawah Kursi Rumah

Link berhasil disalin!