Kategori Berita
Media Network
Kamis, 07 MARET 2024 • 19:14 WIB

Terbongkar Cara Murtala Edarkan Sabu, Pakai Peci dan di Waktu Subuh

Konferensi pers kasus gembong narkoba Murtala di Mapolres Jakbar.

INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Barat membongkar cara gembong narkoba Murtala Ilyas mengedarkan narkotika sebelum pada akhirnya ditangkap oleh polisi. Salah satu cara yang dipakai Murtala dengan menggunakan peci seolah hendak salat subuh di Masjid.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga. Saat beraksi, Panji menyebut Murtala menunggu narkoba yang dibawa oleh sindikatnya.

"Dia (Murtala) menerima barang dari jaringannya dari mobil hitam dipindah ke mobil HR-V putih. Di dalam mobil itu juga ada Meri (orang kepercayaan Murtala) tapi dia nggak turun," kata Panji kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: Pembunuhan Bocah di Perumahan Summarecon Bekasi, Ibu Korban Diamankan Polisi

Mobil berisi sabu tersebut rupanya sengaja dihentikan di depan masjid di waktu subuh. Saat melakukam transaksi, Murtala seolah hendak ke masjid dengan menggunakan kopiah alias peci.

"Sebagai kamuflase, dia memakai peci seolah-olah mau ibadah di masjid di Medan, Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto. Itu transaksi dilakukan subuh," ungkap Panji.

Sabu Dari Malaysia

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi membeberkan alur masuknya narkoba hingga ke tangan Murtala. Rupanya, nakotika ini berasal dari negara Malaysia yang masuk melalui jalur-jalur tikus.

"Informasi yang kita dapatkan dari para tersangka bahwa memang narkoba ini didatangkan dari Malaysia menggunakan kapal. Dari perairan kemudian masuk ke pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Aceh," kata Syahduddi.

Usai tiba di Aceh, narkotika itu akan dibawa menuju Medan. Titik akhir sebaran barang haram ini ialah ibu kota DKI Jakarta.

Baca Juga: Diduga Terlilit Utang Rp 45 Juta, Pria Asal Sragen Nekat Gantung Diri

"Dari Aceh ditransitkan di Medan dan indikasi terakhir akan dibawa ke Jakarta. Jadi inilah jaringan internasional yang meliputi wilayah Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta," ungkap Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Murtala Ilyas, residivis kasus pencucian uang ditangkap oleh Polres Jakbar. Dia ditangkap usai megedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Dari tangan Murtala cs, polisi berhasil menyita 110 kg sabu. Polisi menyebut Murtala sudah mengedarkan narkoba sebanyak tiga kali pasca bebas dari penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terbongkar Cara Murtala Edarkan Sabu, Pakai Peci dan di Waktu Subuh

Link berhasil disalin!