Kategori Berita
Media Network
Minggu, 04 FEBRUARI 2024 • 14:25 WIB

Kurir Sabu di Jambi Ditangkap Polisi Saat Mau Antar Paket Narkoba Pakai Speedboat

Tersangka kurir narkoba ditangkap Ditpolair Polda Jambi.
INDOZONE.ID - Tim Opsnal Intelair Subdit Gakum Polda Jambi, menangkap satu orang kurir narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap saat hendak mengantar paket sabu dari Kuala Tungkal ke Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Pelaku ditangkap polisi saat sedang berada di salah satu speedboat yang ia tumpangi. Pelaku yang diamankan adalah Lesang (43 tahun) warga RT 14, Jalan Gotong Royong, Kecamatan Mendahara Ilir, Provinsi Jambi, pada Kamis (1/1/2024).

Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Jambi AKBP Wahyu mengatakan, penangkapan ini dilakukan berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa  ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal, tujuan Mendahara.

Dengan adanya informasi itu, Tim Opsnal Intelair Subdit Gakum bersama Danpal Marnit Kuala Tungkal, langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 64 M Lebih

"Saat dilakukan penyelidikan, tim mendapati orang yang dicurigai dan setelah digeledah ternyata benar di dalam tas miliknya ada satu paket sabu," kata AKBP Wahyu, dikutip Minggu (4/1/2024).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, di dalam tas tersebut terdapat uang, hp, serta tiga lembar amplop berwarna putih.

"Barang bukti sabu itu didapatkan dari salah satu amplop milik pelaku yang disimpan dalam tas," katanya.

Tersangka kurir narkoba ditangkap Ditpolair Polda Jambi.

Menurut Wahyu, pelaku sempat menyangkal dan mengatakan tidak tahu barang itu dari mana. Meski demikian sangkalan itu tidak dihiraukan oleh petugas, yang jelas barang tersebut ada pada barang miliknya.

Setelah ditemukan barang bukti sabu itu, pelaku langsung dibawa ke Mako Ditpolair Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga: Sepanjang Januari 2024, 18 Kurir Narkoba Digulung Polisi di Banten

Setelah sampai di Mako, pemeriksaan dilanjutkan dan dilakukan penimbangan barang haram tersebut.

"Berat bersihnya 2,86 gram," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Wahyu, berdasarkan keterangan dari pelaku, dirinya mengaku baru satu kali mengantarkan paket narkoba.

"Dia disuruh oleh rekannya," tuturnya.

Namun polisi menduga, jika dilihat dari gerak geriknya pelaku ini sudah sering melakukan.

"Untuk pelaku ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Meski demikian, untuk pemilik dan penerimaan akan dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kurir Sabu di Jambi Ditangkap Polisi Saat Mau Antar Paket Narkoba Pakai Speedboat

Link berhasil disalin!