Rektor UP non aktif Edie Toet Hendratno (jaket merah).
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya hingga kini masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dengan terduga pelaku Rektor Universitas Indonesia (UP) non aktif, Edie Toet Hendratno.
Terbaru, polisi menggandeng Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta dalam penyelidikan kasus ini.
"Sesuai amanat UU, penyidik nanti akan berkomunikasi atau berkoordinasi, bekerjasama dengan P3A Provinsi, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Kasus Rektor UP non Aktif Lakukan Pelecehan, Belasan Saksi dan 2 Korban Sudah Diperiksa Polisi
Pelibatan P3A, dikatakan Kombes Ade Ary, bertujuan untuk mendalami psikologis pihak yang berkaitan dengan kasus ini.
"Jadi kepada P3A itu pemeriksaan psikologis," ucapnya.
Tidak hanya melibatkan pihak P3A, Polda Metro Jaya juga turut melibatkan tim kedokteran dari kepolisian.
"Tim dokter dari Polri untuk pemeriksaan. Dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum ya," kata Ade Ary.
Baca Juga: Dicecar 32 Pertanyaan soal Pelecehan, Tim Rektor UP Edie Toet Sebut Sudah Serahkan Bukti Akurat
Diwartakan sebelumnya, Edie Toet Hendratno dilaporkan oleh dua wanita yang merupakan staf di UP ke Polda Metro Jaya hingga ke Bareskrim Polri. Edie Toet dilaporkan dengan tudingan kasus pelecehan.
Edie dilaporkan lantaran diduga melakukan pelecehan saat masih aktif menjadi Rektor. Aksinya disebut-sebut bahkan dilakukan di ruang Rektor.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa belasan orang sebagai saksi. Sedangkan Edie Toet juga sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan